Bertempat di Aula Majelis Zikir Desa Cinangka ,Kec.Ciampea ,Kab.Bogor telah di gelar acara silaturrahmi dari berbagai media On Line dengan menghadirkan ketua Mio Kab.Bogor Irfan Lubis SE dalam silaturrahmi membahas tentang PKBM yang ada di Kab.Bogor .
Dalam sambutan nya Ketua Mio Irfan Lubis menerangkan bahwa PKBM yang bermasalah harus lengkap data temuan tersebut agar jika Kita ketika beraudiensi
Dapat kita pertanyakan terkait temuan2 dilapangan sesuai aturan Regulasi per Pkbm an yang ada di kabubapaten bogor ungkap Ketua MIO Kab.Bogor dalam pertemuan tersebut.
Kemudian dilanjut oleh Arifin Lubis dari GWI ( Gabungan Wartawan Indonesia ) atas temuan dilapangan terkait Pendidikan Non Formal ( PKBM ) yang ada di Kab.Bogor sungguh tidak sesuai regulasi yang berlaku maka perlu adanya Audiensi ke pihak terkait misal nya DPRD , DISDIK , dan terkait lainnya tegas Arifin Lubis dalam dialog nya.
Kembali Arifin menegaskan perihal temuan2 yang telah dihimpun maka itulah perlu adanya Audiensi agar PKBM yang ada di Kabupaten Bogor berjalan sesuai regulasi dan Negara tidak banyak dirugikan oleh oknum - oknum PKBM ujar Arifin Lubis .
Sementara menurut Harahap pertemuan Kita ini disamping silaturrahmi dan ada tujuan untuk beraudiensi ke Anggota Dewan tentang temuan yang ada di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar ( PKBM ) yang ada di Kab.Bogor yang di duga merugikan Negara ,maka perlu nya persiapan apa saja yang akan kita pertanyakan ke Dewan dan langkah - langkah yang kita akan ambil dalam Audiensi tersebut jangan sampai Dewan balik bertanya Kita tidak bisa menjawabnya ungkap Harahap.
Dari hasil pertemuan maka diputuskan untuk segera dibuatkan surat Audiensi ke Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab.Bogor .
Penulis : H a b i b.
Social Header