Breaking News

Penanganan Proses Hukum Polres Kebumen Terkesan Sangat Tidak Profesional

 


Kebumen, kabar.onenews.co.id --(23/11/2024) - Penanganan proses hukum polres Kebumen terkesan sangat tidak profesional, itulah kalimat yang dilontarkan pengacara Dr. H. Teguh Purnomo SH. MH. MKn. yang juga dikenal sebagai Ketua DPC Peradi Kebumen. Hal ini disampaikan di Gedung Putih Tower setelah adanya jadwal pemeriksaan Wahyu Nur Hidayat yang seharusnya dilakukan pada hari Jumat, 22 November 2024 ditunda menjadi hari Senin, 25 November 2024.

"Pak Kanit menyampaikan bahwa kalau ditunda hari senin bagaimana. Katanya pemeriksanya ndak ada, terus waktunya sore ya kami mengikuti saja, " kata Teguh Purnomo

Wahyu Nur Hidayat adalah seorang jurnalis dari Media Siaran Indonesia yang dilaporkan UU ITE oleh Arif Sugianto terkait pemberitaan yang dibuatnya. Sebelumnya, Wahyu sedang berada di Jakarta lalu dikabari oleh pengacaranya bahwa akan ada jadwal pemeriksaan di Unit Tipidter Polres Kebumen. Karena itikad baik Wahyu, dia memutuskan pulang ke Kebumen untuk menghadiri pemeriksaan. 

"Saya beritikad baik untuk menghadiri pemeriksaan hari ini, tetapi kenapa tiba-tiba Unit Tipidter meminta untuk merubah jadwal menjadi hari senin. Saya merasa sangat kecewa, " kata Wahyu Nur Hidayat

Selain dilaporkan ITE, Wahyu juga mengalami pengeroyokan oleh segerombolan orang yang diantaranya ada yang ia kenali. Meskipun sudah ada visum, 9 motor yang tertinggal di TKP dan pemeriksaan saksi. Tetapi hingga saat ini belum  ada satupun terduga pelaku yang Wahyu kenali diperiksa. Hal ini terkesan sangat lambat. Tentunya itu berbanding terbalik dengan penanganan kasus dugaan pelanggaran ITE yang menimpa dirinya.

Pewarta: Red

© Copyright 2022 - Kabar One News