Breaking News

Masyarakat Dari Tiga Desa Yang Terdampak Oleh Pencemaran Limbah Cucian Putih Melakukan Protes Keras Di Aula Desa Kaliajir.

Fhoto : Pertemuan warga masyarakat dari tiga Desa yang di lintasi oleh Kali Sapi yang tercemar oleh limbah dari aktivitas cucian pasir.


Banjarnegara, Kabar.onenews.co.id -Puluhan warga masyarakat dari  wilayah Desa Jaliajir, Desa Karanganyar, dan Desa Merden, berkumpul di Aula Kantor Desa Kali Ajir, Kecamatan Purwonegoro, Kabupaten Banjarnegara, Jumat, (7/6/2024), Pukul 09.30 WIB.

Warga dari ketiga Desa di wilayah Kecamatan setempat protes terkait dengan keruhnya aliran Kali Sapi di duga akibat aktivitas cucian limbah pasir putih, yang di lakukan oleh  beberapa para pelaku usaha cucian pasir putih secara teknis dibuang di sungai tersebut, sehingga terjadi dampak pencemaran di sungai tersebut di rasakan oleh warga yang berada di bantaran kali sapi tersebut.

Alasan mereka melakukan protes, di saat kemarau kelang kaan air terjadi, aktivitas masyarakat untuk mencuci dan kegiatan lain terganggu, bahkan untuk menyiram tanaman pertanian pun sudah tidak layak untuk di gunakan sebagai mana mestinya. 

Tamu undangan yang hadir dalam acara musyawarah warga tiga Desa yang terdampak, adalah Forkompincam Purwonegoro, Satpol PP Banjarnegara, Kades Kali Ajir, Kades Karanganyar, Kades Merden, tokoh tokoh masyarakat setempat, dan perwakilan warga masyarakat dari tiga Desa terdampak. 

Kapolsek Purwanegara Iptu Edi Widya Parmono, SH dalam keterangannya kepada awak media terkait acara musyawarah dengan warga masyarakat dari tiga Desa yang teraliri oleh Kali Sapi menyampaikan, hasil dari pertemuan dengan tersebut. 

"Kami melaksanakan musyawarah dengan warga masyarakat di tiga Desa yaitu Desa Kaliajir, Merden dan Karanganyar, yang pada intinya mereka menghendaki supaya tidak terjadi pence maran sungai Kali Sapi, selama ini pencemaran itu di duga pencucian pasir di sepanjang sungai Kali Sapi," Katanya



Masih kata  Kapolsek, " Kemudian kami Forkompinca bersama dengan tokoh masyarakat yaitu para Kades di tiga Desa tersebut menampung aspirasi atau keluhan dari masyarakat tersebut insyaalloh kami bersama Forkompinca pemerintah hadir untuk berupaya memberikan solusi yang terbaik pada masyarakat, sehingga limbah di sungai sapi bisa teratasi sehingga tidak terjadi pencemaran lingkungan, " Imbuhnya. 

Kapolsek purwonegoro juga menyampaikan tentang sangsi yang terkait dengan penegakan hukum. 

"Tentunya terkait dengan itu, ada hal hal yang menyangkut dengan ketentuan hukum, di situ ada aturan aturan yang menyangkut dengan usaha tambang,itu kalau terjadi yang terkait dengan pelanggaran tambang,penegakan hukum tentunya akan ada penegakan hukum kalau terjadi pelanggaran limbah tersebut," Ujarnya


Waktu di mintai statemen , Sadar, selaku Kades wilayah Desa Merden, yang kewilayahannya paling ujung terdampak di aliran kali sapi menginginkan setelah adanya tuntutan dari warga masyarakat yang di sampaikan ke Forkompinca. 


"Kami inginnya ada Solusi yang terbaik, jadi tidak ada fihak fihak yang di rugikan, pengusaha bisa berjalan, masyarakat tidak di rugikan,pemerintah Desa kalau butuh matrial tidak kesulitan, kalau hanya mengandalkan pasir Kali Sapi, pasir sungai memang sudah terjadi, menurut Sadar terkait dengan limbah pasir putih yang mencemari air Kalisapi, ia mengatakan sangat keberatan, dan juga terkait dengan Analisa mengenai dampak lingkungan(AMDAL). 

"Limbahnya saya sangat keberatan tentunya, tidak senang dengan adanya dampak limbah tapi karena rumah saya tidak di bantaran sungai kali sapi, tidak secara langsung di rugikan, namun masyarakat saya yang di rugikan, saya tidak membela pengusaha, terima sogokan juga ga pernah, intinya saya tidak setuju jika Amdalnya tidak standar, dan berarti tidak memenuhi studi kelayakan usahanya, " Kata Sadar Kades Merden mengakhiri wawancaranya. 


Pewarta: Kris 

Editor Nur S 



© Copyright 2022 - Kabar One News