Sumatra Utara Batu Bara, kabar.onenews.co.id -- Kanit Polsek Labuhan Ruku Ipda H Pardede Melaksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Serta Himbauan Terhadap Masyarakat Tentang Aplikasi Judi Online di Kafe Vave Desa Lalang Kecamatan Telawi Kabupaten Batu Bara
Giat Personil Polsek Labuhan ruku Melaksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Serta Himbauan Terhadap Masyarakat Tentang Bahayanya Aplikasi Judi Online di Kelurahan Labuhan Ruku KecamatanTalawi Batubara
Pesonil Polsek Labihan Ruku Yang Melaksanakan Kegiatan,1(Satu)Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Pardede
2(Dua)Kapospol Tanjung Tiram Aiptu M, Menurung Pada Hari Kamis Tanggal 12 Desember 2024 Pukul 13,30 Wib Sampai Dengan Selesai Di Warung Iqbal Kelurahan Labuhan Ruku, kecamatanTalawi Kabupaten Batu Bara.
Yang dihadiri Oleh
Lurah Tanjung Tiram ,Para pemuda dan warga Kel Labuhan Ruku.
Ke GiatanSelanjutnya Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda H Pardede Melaksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Serta Himbauan Terhadap Masyarakat Tentang Bahayanya Aplikasi Judi Online di warung Iqbal.
Agar Masyarakat tidak Mudah Memberikan Data Diri dalam Pembuatan / Pembukaan Buku Rekening Tabungan.
Agar Masyarakat Mewaspadai Layanan Toup Games Online yang Terafiliasi Kegiatan Perjudian Online.
Tetap di Kontrol dan diwaspadai terhadap Anak - anak Kita Agar Tidak terpengaruh terhadap bahayanya Permainan Judi Online Jenis apapun Itu.
Apabila Masyarakat ada yang Mengetahui Kegiatan Perjudian Online Laporankan ke Pihak Kepolisian Khususnya Polsek Labuhan Ruku Polres Batu BÃ ra Polda Sumut ,untuk Kita Tindak lanjuti.
(Informasi Penasehat Hukum--Dpp-- Persatuan Watawan Indonrsia(Pw,Dpi) Dan Penasehat Hukum Media Warta Indonesia News Co,Id)-Ismail Sitompul,Sh,Mh/Imelda Rhmayeni,Sh/ Yanti,SE)
Social Header